Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengatakan, pengelolaan Bandara Tempuling itu langsung ditangani oleh Kementerian Perhubungan RI. "Setelah ini pengelolaannya semua menjadi tanggungjawab pemerintah pusat," ujarnya, Selasa (27/09/2016).
Sistem pengelolaan yang nantinya akan dilakukan pusat, termasuk mengatur rute penerbangan hingga personil dan petugas penerbangan. Jika sistem pengelolaan bandara ini berlangsung baik dan lancar, maka dengan sendirinya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga akan merasa imbasnya. ?
" Meski demikian, bukan berarti Kemenhub mengambil alih fisiknya dari Inhil, melainkan proses pengelolaannya saja," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, landasan pacu pesawat di Bandara Tempuling sepanjang 1.800 meter, jauh sudah ada peningkatan dari 1.300 meter. Dengan panjang landasan1.300 meter bandara tersebut sudah bisa menampung pesawat jenis ATR 42-300 milik Maskapai Penerbangan Susi Air.