"Baru mencapai 7 persen, keterlambatan 15 persen dari jadwal semula," ucap Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Tengku Edi, Senin (3/9/2016).
Loading...
"Tahun ini dibangun sebanyak 98 unit," ucap Dia singkat.
Mengenai sewa, pihaknya akan melakukan pengkajian berapa harga yang pantas dan setelah itu baru dibuat Peraturan Bupati (Perbup). "Perlu digaris bawahi, sewa ini hanya untuk operasional bukan sewa keuntungan. Seperti digunakan untuk operasional security disana dan fasilitas umum yang ada," sebut Dia.
Jadi, lanjut Dia kembali, dengan adanya hal tersebut tidak perlu lagi adanya bantuan dari APBD.
Disamping itu, mantan Kepala Distamben dan Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hilir pembangunan tersebut bisa selesai pada akhir tahun 2016 dan segera dapat dimanfaatkan pada tahun 2017 mendatang. "Kita berharap selesai tepat waktu dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu," tukasnya.