Polres Inhil Kembali Tangkap Pelaku Narkotika

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau kembali menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Senin (26/9/2016) sekira pukul 22.45 WIB di jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

  

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku diketahui berinisial ZL alias FH (38) warga jalan H. Hasan Ghani Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan yang juga merupakan residivis narkotika.

  

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu-shabu yang di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam dengan berat kotor 2,7 gram dan satu unit timbangan digital hitam, satu buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan satu buah bong dan botol kaca, 1 tabung kaca, 1 buah sendok dari pipet dan dua buah jarum pembakar serta 1 buah dompet motif kotak yang didalamnya berisikan satu buah gunting dan satu ikat plastik putih bening.

Loading...

  

"Dari hasil interogasi diketahui pelaku ZL alias FH dan barang bukti shabu tersebut dibeli dari seorang temannya yang masih dalam penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil, dan saat ini pelaku dan BB sudah dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," sebut Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra.

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...