Kuasa Hukum Suparman Datangkan 8 Orang Saksi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Selasa, (13/12/16) Sidang Lanjutan Tipikor dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman dalam kasus dugaan korupsi (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau.

Sidang sempat terlambat dimulai karena permasalahan lampu pada ruang sidang.

Loading...

Setelah hakim ketua mengetok palu, pihak kuasa hukum Suparman menghadirkan 8 orang saksi pada sidang lanjutan ini. 8 orang saksi tersebut adalah Arifin Bantu Purba, Noverius, Muflihun, Mariaguna, Rambe Hasibuan, Bertoni Silfanus, Dailozar dan Husnan Arif.

Kemudian para saksi disumpah oleh ketua hakim. Dan setelah itu pihak kuasa hukum mulia melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada para saksi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...