Terkait trah atau sanak famili, diduga mengangkangi Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam wikipedia Indonesia, trah adalah sekelompok individu yang saling memiliki hubungan kekerabatan (silsilah) satu-sama lain. Terdapat suatu buku/catatan silsilah yang biasanya menjadi rujukan untuk menunjukkan hubungan kekerabatan itu. Nah, di Bank Riau Kepri banyak kakak beradik yang bekerja di Bank Riau Kepri, sanak famili, keponakan, dan sebagainya. Mulai dari petinggi seperti direksi dan komisaris, pemimpin devisi hingga level bawah banyak saling terkait hubungan darah. Apakah ini melanggar PBI?
Loading...
Ada juga pejabat yang sempat di nonjobkan, dan terkait kasus kredit bermasalah di kios di Pasar Bawah. Yang terbaru dan terhot terkait kasus obligasi yang dalam pemeriksaan Kejati Riau dan hingga kini belum jelas akhirnya. Ada juga yang nyangkut dan menjadi tersangka kasus kredit fiktif di batam (kasus karya wiraraja), belum pernah di sp3 kan.