Ketua DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin berharap usulan pemerintah untuk menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Namun, ia juga tak menampik kebijakan tersebut akan mampu mengurangi jumlah perokok aktif secara signifikan. “Saya setuju dengan harga rokok dinaikkan. Kenaikkan harga ini sekaligus upaya untuk mengurangi jumlah perokok di masyarakat, walaupun ini masih perkiraan sementara,” ujar Akom, sapaan akrabnya, saat Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016). Akom menilai, keputusan Pemerintah yang rencananya akan direalisasikan mulai September, merupakan salah satu langkah untuk menambah pendapatan negara melalui tarif cukai rokok. “Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang,” tambahnya. Politisi dari Fraksi Golkar itu juga menyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau. “Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya, sesuai dengan profesi yang dipilihnya selama ini,” yakin Akom dilansir ddpr.go.id. Untuk diketahui, usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus merupakan hasil studi dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Kajian tersebut mengungkap kemungkinan perokok aktif akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...