Beberapa kasus Bank Riau Kepri tersebut diantaranya kredit macet dan fiktit di Sorek, kredit macet di Dalu-dalu, kredit macet di Duri, di Rumbai, Dumai, Bagan Siapi-api, kredit macet di Tembilahan, kredit macet Bangkinang dan lain-lainnya. Jika seandainya sepuluh kasus saja di tangani, maka biaya yang harus dikeluarkan mencapai 4,5 milyar.
Loading...
“Haha… saya baru tahu kalau BRK memakai jasa pengacara yang nilainya Rp450 juta (per kasus) itu,” kata Nurdin lewat sambungan telepon.
Ia mengatakan turut akan menelusuri mengapa BRK sampai menggunakan jasa pendampingan hukum yang nilainya fantastis tersebut. Wartawan RiauFinance juga mencoba mengkonfirmasi Ketua OJK Riau, namun diketahui yang bersangkutan lagi menunaikan ibadah haji. Sementara itu, sampai saat ini riaufinance.com belum bisa mendapatkan konfirmasi dan masih terus mencoba tuk konfirmai kepada humas Bank Riau kepri maupun direktur utama terkait hal ini.
Terpisah, salah satu petinggi Bank Riau Kepri tidak juga membantah maupun membenarkan terkait hal ini. “Saya tidak komenlah, nanti jadi masalah bagi saya. Yang pasti kami berharap jangan sampai terjadi pemubaziran. Lagian, cek aja di media, mereka tak ada membantahkan,” sebut salah seorang pegawai Bank Riau Kepri yang namanya minta tidak disebutkan karena khawatir akan bermasalah.