Setelah Dirampok, Nenek Ini Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai

REDAKSIRIAU.CO, WAJO - Hanya karena uang Rp5 juta, seorang nenek berusia 70 tahun Indo Masse warga Dusun Boco-boco, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, tewas dibunuh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri. Untuk menghilangkan jejak, pelaku pembunuhan membuang mayat nenek tersebut ke sungai, kemudian melarikan diri. Malang, aksinya cepat diketahui aparat kepolisian yang langsung menangkapnya. Pelaku ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Wajo di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 20 September 2016. Kini, pelaku telah dijebloskan ke bui Mapolres Wajo dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku diketahui bernama Mansur alias M. Di hadapan polisi, tersangka hanya bisa tertunduk menjawab berbagai pertanyaan dan menyesali perbuatannya. Menurut polisi, motif pembunuhan pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku ingin merebut uang nenek sebesar Rp5 juta. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...