REDAKSIRIAU. CO.ID LAMPUNG, – Mulyadi (33), pelaku pembunuhan sadis dua agen sapi diLampung berpindah tempat beberapa kali untuk bersembunyi usai meracun dan membunuh kedua korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Mulyadi pertama kabur ke daerah Lampung Utara dengan membawa mobil GranMax bernomor polisi BE 8818 IX, tiga ekor sapi dan pakaian korban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sempat menyuruh seorang rekannya untuk menjual sapi yang dibawa kabur tersebut
Namun, belum sempat terjual, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah sudah mengendus dan menggagalkan penjualan itu.
“Kemudian pelaku melarikan diri lagi ke Kecamatan Beringin, Kabupaten Ogan Komiring Ulu (OKU) Sumatra Selatan,” kata Pandra, Sabtu (16/11/2019).
Di lokasi ini, pelaku pembunuh Nursodik (35) dan Sukirno (38) ini sempat bersembunyi selama tiga hari. Namun, orang yang ditemui pelaku di OKU ini memintanya pergi.
Dari OKU, pelaku kemudian pergi ke Pulau Bangka menggunakan Bus Damri dan bersembunyi di perkebunan semangka milik warga di Lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat.
“Modus pelaku bersembunyi dengan cara bekerja di perkebunan itu. Sebelumnya, pada tahun 2005, pelaku sudah pernah di Bangka dan bekerja selama dua tahun di kebun sayuran,” kata Pandra.
Diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Sabtu (2/11/2019).
Kemudian, jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang
Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui Nursodik dan Sukirno menghilang setelah mengantarkan tiga ekor sapi ke rumah pelaku Mulyadi pada Kamis (31/10/2019) lalu.
Pembunuhan ini pun mulai menemui titik terang saat istri pelaku Mulyadi menceritakan suaminya meracuni kedua korban menggunakan kopi yang dicampur racun hama dan memukulnya menggunakan sebilah besi.
“Kedua korban lalu disuguhi kopi, tetapi ternyata sudah dicampur racun hama tikus. Setelah kopi diminum, kedua korban tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, kedua korban dipukul menggunakan besi. Lalu jasadnya dibuang ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara.
Riaugreen