Seperti yang terpantau di Jalan Kutilang, jika anda melintas dijalan tersebut, anda akan melihat kabel yang cukup semraut. Hal tersebut membuat warga menjadi khawatir. "Kalau kita melintas disana, pasti ada kabel yang saya nilai cukup semraut. Bahkan kalau mobil box lewat hampir menyentuh kabel tersebut. Apa hal itu tidak berbahaya?" keluh salah sorang warga, Kamis (8/9/2016).
Ketika dikonfirmasi kepada pihak PLN area Pekanbaru, pihaknya tidak menyangkal akan hal tersebut. Dirinya meminta kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika ada temuan masyarakat terkait pelayanan PLN.
"Kalau memang ada temuan, masyarakat bisa nelpon ke layanan PLN di nomor 123. Jika menggunakan hp, gunakan kode area, misalnya Pekanbaru kodenya 0761," jelas Humas PLN Area Pekanbaru Komang.
Setelah masyarakat menelpon PLN atas aduannya, layanan PLN akan menanyakan apa keluhan, lokasi dan akan diberikan nomor register. "Kemudian akan diteruskan petugas ke unit terdekat. Barulah kita akan perbaiki keluhan masyarakat tersebut. Paling lama 15-30 menit," ucapnya.
Atau jika tidak sempat nelpon, kata Komang, para pelanggan cukup datang ke rayon terdekat dan memberikan bukti foto atas keluhannya. "Untuk itu, kami juga minta kerja sama dari masyarakat jika ada keluhan segera laporkan," tutupnya.