Hadiri Serah Terima BMN, Ini Harapan Sekda Kepada PDAM TI dan Pelanggannya

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - H Said Syarifuddin, SE, MP, M.Sn selaku Sekda Kabupaten Inhil, Ir.H.T. Eddy Efrizak Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Inhil, Agustian Rasmanto sebagai Dirut PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil dan staf bagian Humas Inhil menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan, Rabu (31/8/2016).

  

   Acara yang ditaja oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ini dipusatkan di gedung Auditorium Kementerian PUPR.

Loading...

  

   Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Layananan Pengadaan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Sumito dalam sambutannya mengatakan bahwa BMN tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan antara 2010-2013 dalam rangka pengembangan permukiman, pengelolaan persampahan, pelayanan air minum, penataan dan revitalisasi kawasan serta infrastruktur perdesaan.

  

   "Bahwa BMN Ditjen Cipta Karya diserahkan kepada 62 provinsi/kabupaten/kota dan yayasan yang terdiri dari BMN di bidang Pengembangan Kawasan Permukiman senilai Rp 549 miliar, BMN di bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan senilai Rp 87 miliar, lalu BMN di bidang Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman senilai Rp 43 miliar dan BMN di bidang Pengembangan SPAM senilai Rp 226 miliar," ujarnya.

  

   Sementara BMN Ditjen Penyediaan Perumahan berupa rumah susun sewa (rusunawa) diserahkan kepada dua pemerintah kota senilai Rp 24 miliar dan lima yayasan senilai Rp 90 miliar.

  

   Serah terima BMN dari Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah dan yayasan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menkeu (Menteri Keuangan) selaku pengelola barang. Beberapa pemerintah daerah yang menerima BMN dari Kementerian PUPR di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bireun, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Dumai, Kota Gorontalo, dan Kota Palembang.

  

   Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur permukiman senilai Rp 1 triliun kepada 3 provinsi, 39 pemerintah kabupaten, 20 pemerintah kota dan 7 yayasan.

  

   "BMN infrastruktur permukiman yang diserahkan antara lain rumah susun, bangunan MCK (mandi, cuci, kakus), instalasi pengolahan sampah, instalasi air permukaan dan mata air kapasitas sedang, jaringan air minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan desa, peralatan dan mesin, serta aksesibilitas bangunan gedung," sebutnya.

  

   Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menyaksikan langsung acara penandatangan serah terima BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan di gedung Kementerian PUPR.

  

   Hibah merupakan bentuk pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tanpa memperoleh penggantian yang dilaksanakan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, kemanusiaan dan budaya serta kebutuhan dasar permukiman bagi masyarakat.

  

   "Ini adalah kali kedua kita menyerahkan aset dan kali ini aset yang diserahkan lebih besar dari yang sebelumnya. Tahun lalu baru sekitar Rp 400 miliar, hari ini aset yang diserahkan mencapai Rp 1 triliun, bahwa BMN senilai Rp 1 triliun tersebut terdiri dari BMN Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai Rp 886 miliar dan BMN Ditjen Penyediaan Perumahan senilai Rp 114 miliar," ungkapnya.

  

   Memang, lanjutnya, kalau pembangunan bisa cepat namun penyerahannya bisa lebih lambat, sementara tantangan kita (Kementerian PUPR) adalah kita tidak mungkin membiayai operasi dan maintenance setelah bangunan itu jadi.

  

   Karena itulah proses semacam ini (serah terima BMN) menjadi sangat penting untuk segera dilaksanakan, berharap setelah aset diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pengelolaan aset tersebut bisa segera dikerjakan dan masuk di dalam administrasi.

  

   Sekda Kabupaten Inhil yang juga hadir pada acara tersebut mengungkapkan bahwa 62 kabupaten/kota dan Provinsi, Inhil salah satu kabupaten yang menerima peyerahan aset dan aset itu khusus Pemda Indragiri Hilir dan selanjutnya nanti akan diserahkan kepada PDAM Tirta Indragiri.

  

   "Kita berharapan PDAM Tirta Indragiri memang butuh pertolongan kita artinya PDAM ini ada dua Orentasi, Sosial oriented dan Provit oriented," katanya.

  

   Jadi, imbuhnya, ada tanggung jawab PDAM, disamping mendapat keuntungan juga Berpungsi Sosial,nah inilah kondisi sangat sulit  untuk untung dan bisa  berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh pemerintah Pusat,Provinsi dan Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten Inhil tahun 2016 ini sudah menganggarkan untuk bantuan Investasi, peyertaan modal dan ini sudah mulai kemaren dicairkan sebagian dan sudah melalui prosedur sebagaimana diatur oleh Permendagri masalah peryataan modal dan kita sudah mendapat nasehat dari panesehat investasi, kita juga meminta pendapat kepada BPKP perwakilan Provinsi Riau.

  

   "Untuk menganalisa kebutuhan PAM tentang Indargiri dan inilah sebagian yang sudah kita sebagian kita cairkan untuk operasional listrik udah kita cairkan dan nanti kita cairkan lagi untuk beberapa kebutuhan-kebutuhan PAM," imbuhnya.

  

   Kepada Tirta PDAM Indragiri, kata Sekda lagi, diharapkan dapat mengatur strategi sebaik mungkin agar bisa berfungsi sebagai penyediakan air bersih kepada masyarakat, antara lain PDAM perlu menghitung kembali biaya produksi dan biaya penjualan.

  

   "Jadi kedepan kita berharap PDAM bisa menghitung mana-mana yang diberikan subsidi dan mana-mana yang tidak, tidak semua pelanggan mendapatkan subsidi, kita berharap 2017 kita bisa menganggarkan untuk Subsidi Daya Tarif (SDT) PDAM tetapi dengan perhitungan cermat dari PDAM," ungkapnya.

  

   Sekda Inhil juga meminta kepada masyarakat khususnya para pelanggan PDAM Tirta Indragiri agar bisa memiliki tanggung jawab untuk membayar tagihan pemakaian airnya.

  

   "Air ini kebutuhan kita bersama, milik kita bersama, jadi kita berharap masyarakat konsumen dari air ini kita berharap membayar rekening air tepat waktu karena kita makai air kita harus bayar kemudian bagaimana semua pihak bisa merasa memiliki PDAM ini, tanpa dukungan kita bersama tentunya akan sulit bisa tumbuh dengan baik dan kita berharap juga PDAM bisa kedepan disamping mengalirkan air sambungan rumah atau konsumen, tentunya juga berharap PDAM bisa mengembangkan bisnis dan bisa mandiri kedepan," harap Sekda Inhil. (Adv)

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...