Pengambilan Peluru Gagal, Panitera yang Terkena Tembak Polisi Dirujuk ke RS Lain

REDAKSIRIAU.CO, MAKASSAR, - Tim dokter RS Bhayangkara tidak berhasil mengeluarkan peluru yang bersarang di panggul kanan panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Abdi Burhan (43), dalam operasi sejak Sabtu (27/8/2016) pagi hingga siang hari. Sejak pukul 08.00 Wita, korban dibawa masuk ke dalam ruang operasi untuk mengangkat proyektil yang ditembakkan dari senjata Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto Bermuli. Korban keluar dari ruang operasi pada pukul 12.30 Wita dan kembali ke ruang perawatan. Rencananya, korban akan dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo untuk mengangkat proyektil peluru yang lengket di tulang panggul. RS Bhayangkara tidak mempunyai peralatan canggih seperti dimiliki RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar. "Dari keterangan dokter, peluru belum berhasil diangkat. Jadi mau dirujuk sebentar sore ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, karena di sana katanya peralatannya lebih canggih," kata keluarga korban, Kamaruddin, saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara. Peluru itu bersarang di tubuh Abdi ketika terjadi keributan di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (25/8/2016) malam. Dari keterangan korban kepada wartawan di RS Bhayangkara, ia mengaku langsung ditembak oleh Arivalianto karena terlibat percekcokan dengan teman Arivalianto, Lallo, yang dikenalnya sebagai pemakai narkoba. "Lallo lagi minum sama Pak Kasat dan Lallo berteriak bilang, 'Mana orangnya pengadilan?' Saya juga lihat Pak Kasat datangi saya dan kasih keluar pistolnya," kata Abdi. (Baca Kasat Narkoba Ini Tembak Panitera Pengadilan di Tempat Hiburan Malam) Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan mengatakan, Arivalianto melepaskan tembakan ke atas untuk melerai dua kelompok yang bertikai di lokasi kejadian. Peluru dari tembakan itu memantul hingga mengenai korban.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...