IPDA Syaharuddin Diduga Pemilik 4 Paket Sabu

REDAKSIRIAU.CO ,Jakarta- Kepala Sentra Pelayanan Terpadu (KaSPK) Polres Palopo, Inspektur Dua (Ipda) Syaharuddin yang diduga pemilik 4 paket sabu, belasan plastik pembungkus sabu, dan timbangan digital akhirnya menyerahkan diri setelah delapan hari menghilang. Ipda Syaharuddin menyerahkan diri, Senin (18/4/2016) ke Polres Palopo. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Polres Palopo, Komisaris Polisi (Kompol), Woro Susilo ketika dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016). "Iya, Ipda Syaharuddin sudah menyerahkan diri Senin kemarin. Sekarang dia, sementara menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo. Hasil penyelidikan ya tentu dari BNN Palolo nanti yang keluarkan," kata Woro. Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigadir Jendral (Brigjen) Agus Budiman Manalu tidak berhasil dikonfirmasi. Sebelumnya, Agus menyebutkan, BNN Sulsel ikut melakukan pencarian terhadap Ipda Syahruddin. Ia pun mengaku, pihaknya yang akan melakukan penyelidikan terhadap Ipda Syaharuddin. Diberitakan, tim gabungan Polres Palopo dan Badan Narkotika Nasional Kota Palopo melakukan penggeladahan di kamar Ipda Syahruddin. Hal itu berdasarkan informasi Nasaruddin, seorang pengedar yang ditangkap terlebih dahulu. Ia menunjuk barang haram yang dijualnya milik Ipda Syaharuddin. Tim gabungan langsung menuju ke kos Ipda Syaharuddin di rumah Jalan H. Jafar Tawakkal Anggrek, Minggu (10/4/2016). Dari penggeledehan ditemukan barang bukti berupa 4 sachet berisi sabu dan 7 sachet kosong yang disimpan di dalam sepatu olahraga polisi. Tim gabungan juga menyita 13 sachet kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah buku tabungan BRI atas nama Syaharuddin dan Baharuddin, 6 lembar slip penarikan dan pengiriman yang ditemukan di dalam lemari pakaian daan uang tunai Rp 3 juta yang ditemukan di bawah kasur. Saat dirazia, Ipda Syahruddin sedang berada di Kota Makassar. Selama delapan hari, dia tidak pulang ke Kota Palopo.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...