Sudah Terserap, Sianida Tidak Semua Terdeteksi di Tubuh Mirna

REDAKSIRIAU. CO, JAKARTA - Persidangan kasus kopi sianida dilanjutkan setelah sempat ada protes dari kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang, saksi ahli menyebutkan kalau sianida sudah terserap di tubuh Wayan Mirna Salihin. Dua ahli dihadirkan dalam persidangan, Ahli Toksologi Imade Gelgel Agus Wirasuta mendapat giliran pertama memberikan kesaksian. Imade memberikan keterangan sesuai BAP yang ditelisik pasca tewasnya Wayan Mirna Salihin. "BAP dari Bareskrim Mabes Polri PH korban 5,5 dan ada sinida. Sedangkan BAP kedokteran forensik ada efek korosit hebat dalam tubuh korban (Mirna)," ujar Imade dalam kesaksiaanya di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016). Imade menambahkan, sejatinya tidak hanya 0,2 gram sianida saja yang masuk dalam tubuh istri Arief Soemarko itu. Namun, ada 0,2 gram yang ditemukan dalam lambung korban hanya sebagian saja. Kondisi itu terjadi karena sebagian racun sianida sudah terserap oleh organ tubuh lainnya sehingga tidak dapat menyerap oksigen berujung tewasnya Mirna. "Korban tiga hari baru diautopsi sehingga senyawa bisa kedistribusi kemanapun. Ini yang membuat sianida tidak terkonsentrasi di lambung saja," tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...