Pelaku Anirat di Inhil Berhasil Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tim Opsnal Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir bersama Tim Opsnal Polres Jambi berhasil mengamankan DPO tindak pidana anirat berinisial Wen (22). Wen diamankan diamankan di Jalan Mayang Puskes, Lorong Surya, Kelurahan Mayang, Mengurai, Kecamatan Alam Raji Kota Jambi sekira Pukul 15.15 Wib, Rabu (27/7/2016). Wen diamankan berkat informasi yang dikantongi pihak ke Polisian. Mendapatkan informasi keberadaan Wen, pihak berwajib langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengintaian disekitar tempat pelarian tersangka. "Saat dilakukan penangkapan Wen tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku diamankan dan dititipkan di Polsek Jambi Timur sebelum dibawa ke Polsek Kateman," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (27/7/2016). Wen diamankan aparat hukum karena melakukan tindakan anirat terhadap Tom (18) seorang warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman sekira pukul 23.30 WIB pada Selasa (17/7/2016).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...