Kronologis Oknum TNI AU Lecehkan Wartawati. Baju Ditarik, Payudara Diremas

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA – Wartawati media online Matatelinga.com Deli Erlina alias Adel tidak hanya mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh oknum anggota TNI AU saat terjadinya bentrok di Desa Sari Rejo, Medan Polonia pada Senin lalu (15/8/2016). Kepada Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers yang menjenguk di Klinik Fina Sembiring, Sari Rejo, Adel juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum prajurit berseragam loreng tersebut. “Ditarik bajuku, handycam digital sama handphone dibanting orang itu. Pulang kau, bentak mereka, terus kubilang rumahku di Teratai. Dibilang mereka pulang kau kesana, ngapain me-record kau bukannya untuk tv ini, terus disodoknya perutku pakai pentungan, diancam lagi. Mau kumasukkan ini ke barangmu, di situ aku nangis dipeluk adikku. Sudah pulang sana kata mereka. Sambil jalan payudaraku dipegang-pegang orang itu,” bebernya seperti diberitakan Medanbagus.com, Selasa (23/8/2016). Adel menjelaskan, pelecehan seksual yang dialaminya dilakukan tiga orang oknum anggota TNI AU. Hingga saat ini ia bahkan mengaku masih ingat wajah dan nama yang tercantum pada seragam ketiganya. “Kalau wajahnya sampai sekarang masih saya kenal, namanya juga masih saya ingat ada yang namanya Andika, ada yang marga Sinaga dan Hasibuan,” ujarnya. Selain mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual, ia juga mengaku hingga saat ini kehilangan berbagai peralatan kerjanya seperti handycam digital dan handphone yang diambil paksa oleh para pelaku. Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers sendiri terlihat mereka seluruh keterangan yang disampaikan Adel. Ketua Tim Kamsul Hasan mengatakan, hasil dari keterangan tersebut akan mereka kumpulkan bersama dengan berbagai bukti untuk menjerat pelaku dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers dan juga pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. “Ancamannya itu lima tahun penjara, dan kalau terbukti bisa jadi ada pemberatan sehingga hukumannya bertambah menjadi tujuh tahun bahkan sembilan tahun,” ungkapnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...