Kemudian korban diajak makan malam. Namun saat di perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya kearah Kecamatan Tikala dan hendak pergi ke salah satu rumah. Korban pun dipaksa pelaku untuk masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah korban dikunci dan pelaku merayu korban untuk bersetubuh dengan perintah awal untuk membuka pakaian yang dikenakan korban. Namun korban menolaknya, tapi pelaku terus memaksa dan mengancam korban dan akhirnya pemerkosaan terjadi.
Setelah pelaku selesai mencicipi tubuh korban, kemudian pelaku meminta telapon genggam dan beberapa uang milik korban. Tapi, korban menolaknya. Pelakupun naik pitam dan akhirnya mengambil senjata tajam (sajam) jenis samurai dan mengancam akan dibunuh jika tidak memberikan harta bendanya tersebut.
“Dengan terpaksa saya berikan ke pelaku handphone dan uang saya. Setelah kejadian itu saya menuju kantor kepolisian untuk melaporkan perbuatan yang dibuat pelaku,” kata korban.
Kapolsek Tikala AKP Andri Permana mengatakan, saat ini korban sebagai pelapor telah membuat laporan polisi. “Dari pihak kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, hingga saat ini pelaku sedang dalam pengejaran oleh tim buser,” pungkas dia.