Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Bandung Dibekuk Polisi

REDAKSIRIAU.CO.IDA Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Bandung. Diketahui tersangka mempunyai hubungan pertemanan dengan korban.

Advertisement

 

Loading...

 

Seperti diketahui, pasangan suami istri bernama Feri Fadli dan Jihaan Noor Shoofi dianiaya di rumahnya di Komplek Griya Bandung Indah (GBI) Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Minggu (19/5) malam.

Dalam insiden itu, Jihaan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terbungkus karung. Sementara sang suami harus mendapatkan perawatan intensif karena luka yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka bernama Sandi Rahmatan (25). Ia diamankan pada 20 Mei sekira pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kronologis peristiwa itu bermula saat tersangka mendatangi korban dengan maksud untuk meminta pembayaran jasa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Feri.

"Ketika rumah korban, pelaku ini diterima oleh Jihan, dia bilang suaminya sedang tidak ada," kata Truno saat dihubungi, Selasa (21/5).

Saat tersangka menumpang ke kamar kecil, ia melihat Feri berada di dalam kamar. Hal itu memantik emosinya. Tersangka kesal karena Jihaan dinilai sudah membohonginya.

Ia kemudian pelaku mencekik menggunakan kawat jemuran pakaian. Lalu, ia melampiaskan emosi kepada Feri dengan cara menganiayanya diduga menggunakan senjata tajam.

"Pelaku melakukan perbuatannya karena korban berbohong dan mengeluarkan perkataan yang menyinggung sehingga membuat pelaku marah dan melakukan perbuatannya tersebut," ucap Truno.

"Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dan pasal 338 KUHP. Adapun barang bukti yanh sudah diamankan adalah kawat, silet, sweater milik pelaku," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Bojongsoang AKP Maman S menyatakan bahwa Korban bernama Feri Fadil masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, Feri mengalami luka akibat sabetan benda tajam.

"Lukanya akibat benda tajamnya semacam gunting," ucapnya saat dihubungi.

Ia menduga benda tajam itu berasal dari kediaman korban. Dengan kata lain, tersangka tidak membawa senjata ketika mendatangi rumah korban.

"Luka yang ada di tubuh korban Feri berada di leher dan wajah baguan pipi," ucap Maman.

TRIBUN MEDAN

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...