Prasetio: Tolonglah Lurah Kebon Melati Enggak Usah Copot-copot, Jangan Ikuti Bos Lu

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat menyinggung soal Lurah Kebon Melati Dedy Budianto. Lurah tersebut sebelumnya mengeluarkan surat berisi seruan agar ketua RW dan pengurus RT tidak terlibat politik praktis. (Baca juga: Lurah Kebon Melati Minta Pengurus RT dan RW Tidak Berpolitik Praktis) Sebelum pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta menutup rapat, Prasetio mendadak memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. "Oh iya Pak Wali Kota Jakarta Pusat, saya kelupaan satu nih. Itu Lurah Kebon Melati tahu, Pak?" tanya Prasetio. Mangara kemudian mengatakan bahwa lurah Kebon Melati baru saja dilantik. Selanjutnya, Prasetio menanyakan kepada Mangara mengenai adanya isu yang beredar di media sosial terkait lurah tersebut. "Tahu enggak Pak yang beredar di sosial media sekarang tentang Lurah Kebon Melati?" tanya Prasetio. Mangara pun hanya mengangguk mendengar pertanyaan Prasetio. Kepada Mangara, Prasetio kemudian meminta agar Wali Kota Jakpus itu mengambil tindakan. "Itu tolong ambil sikap ya, Pak. Tolong ditindak, tolonglah (Lurah Kebon Melati) enggak usah copot-copot, jangan ikutin bos (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) lu, lama-lama capek juga," kata Prasetio. Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kelurahan Kebon Melati yang menyerukan kepada semua ketua RW dan pengurus RT se-Kebon Melati, Tanah Abang, untuk tidak terlibat politik praktis. Menurut Sekjen Forum RT RW DKI Jakarta Lukmanul Hakim, surat yang diterima pada 18 Agustus itu menyebutkan bahwa Forum RT/RW tidak diakui dalam peraturan menteri dalam negeri maupun peraturan gubernur. (Baca juga: Lurah Kebon Melati Belum Laporkan Rencana Pemberhentian Ketua RW 12 ke Camat) Melalui surat tersebut, Lurah Kebon Melati juga mengancam akan memberhentikan pengurus RT/RW yang terlibat politik praktis. "Sepanjang tidak ada desakan dari warga atas pelanggaran peraturan perundangan-undangan dan etika moral yang kita langgar, lurah tidak ada haknya untuk memberhentikan bahkan memecat," kata Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2016).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...