Terima Informasi Ini, Bupati Inhil Langsung Berang

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, H M Wardan berang setelah mendapat informasi bahwa banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak hadir pada acara sidang Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap pidato Bupati Indragiri Hilir tentang RAPBD tahun anggaran 2015 dan 6 Buah Ranperda Tahun 2016 yang berlangsung kemarin di gedung DPRD Inhil jalan Soebrantas, Kota Tembilahan.

  

   Dalam acara penting tersebut, hanya 2 Kepala SKPD yang hadir dan sontak menuai kritik dan bahkan menyulut emosi para Anggota Fraksi DPRD saat itu. Tidak hanya itu, beberapa fraksi bahkan diketahui enggan membacakan pandangan Fraksinya akibat banyaknya Kepala SKPD/Badan yang tidak hadir.

Loading...

  

   Tidak tanggung-tanggung, DPRD Inhil bahkan menilai Kepala SKPD disebut hanya 'setor muka' atau hanya mencari perhatian ketika dihadapan Bupati Inhil saja.

  

   Bupati saat dijumpai awak media seusai memberikan tanggapan mengenai pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa ( 23/08/2016) menyikapi hal tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya sudah mengintruksikan Sekda untuk memberikan surat peringatan kepada para SKPD yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kewajibannya masing-masing tersebut.

  

   "Pagi tadi sudah dilaporkan Sekda. Saya minta Sekda membuat teguran," ungkap Wardan.

  

   Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa malasnya para Kepala SKPD/Badan mengikuti Paripurna akan menjadi acuan evaluasi kedepan, karena bagaimanapun ini merupakan evaluasi untuk Pemerintah lebih baik lagi, dengan ketidak hadiran SKPD ini tentu menimbulkan pertanyaan, mereka bekerja apa tidak.

  

   "Ini akan menjadi dasar saya untuk menilai guna penetapan kebijakan kedepan, Saya akan lakukan evaluasi seluruh SKPD/Badan mana yang bekerja dan mana yang tidak," Sebut Wardan dengan nada tinggi.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...