Perubahan Sikap Jessica Terjadi pada Akhir 2015

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, yang menjadi saksi ahli dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan kondisi Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus itu, baik-baik saja pada tahun 2007-2008. Baru pada akhir 2015 Jessica mengalami banyak tekanan. "Jessica baik-baik saja selama 2007-2008. Semua permasalahan muncul November sampai Desember 2015. Saat itu banyak hal yang bikin dia enggak nyaman," kata Natalia pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016). Natalia mengatakan hal itu berdasarkan catatan dari kepolisian New South Walles (NSW), Australia. Ia merupakan psikiater yang memeriksa kejiwaan Jessica pada 11-16 Februari 2016. Ada pun Jessica, sebelumnya kuliah dan kerja di Australia. Ia baru pulang ke Indonesia pada akhir Desember 2015. Natalia dan tim psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) diberikan fasilitas oleh polisi New South Walles untuk mewawancarai rekan kerja Jessica. Natalia menyebutkan ada tipe-tipe kepribadian rekan kerja Jessica yang membuatnya nyaman. "Ada rekan kerja yang mampu membuat Jessica nyaman. Kalau terperiksa ada di dekat tipe-tipe yang bisa memberikan saran, kondisinya sangat stabil," kata Natalia. Namun ia menyebutkan kondisi emosi Jessica akan melonjak ketika dihadapkan dengan mantan pacarnya, Patrick. "Kami melihat pada figur Patrick, pacar, terlihat situasi hubungan tidak baik, terjadi peningkatan eskalasi emosi," kata Natalia. Rekan kerja Jessica mengungkapkan bahwa Jessica merupakan orang yang baik. Namun, perubahan sikap Jessica terlihat pada akhir 2015. "Semua rekan kerja melihat Jessica tipe orang yang baik. Mereka tidak pernah melihat ada yang salah dengan Jessica. Mereka kaget saat ada kemarahan, masuk rumah sakit, dan mengira ada hubungannya sama putus pacarnya," kata Natalia. Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus tersebut. Ia didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...