13 Jenazah Telantar di RSUP Sanglah Dikuburkan Massal
REDAKSIRIAU.CO, DENPASAR - Para ibu dan bapak-bapak tampak memenuhi ruangan di dalam Rumah Duka Tat Twam Asi yang terletak di sebelah timur Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Sabtu (23/7/2016) pagi.
Mereka terlihat bercakap-cakap satu sama lain sembari menunggu dimulainya prosesi penguburan massal 13 jenazah muslim yang dilaksanakan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.
Jenazah telantar sejumlah 13 jenazah meliputi 3 orang dewasa dan 9 jenazah bayi akan dimakamkan di Pemakaman wilayah Kampung Jawa sejumlah satu orang (Udin) dan 12 jenazah lainnya dimakamkan di wilayah Kepaon.
Tiga jenazah dewasa memiliki identitas yaitu Udin, Lin Agustin, dan Widi yulianto dimana ketiganya pernah dirawat di rumah sakit karena sakit.
Sedangkan jenazah bayi terdiri dari lima bayi perempuan, tiga bayi laki-laki, dan seorang lagi tidak dikenali karena masih berusia kurang dari enam bulan.
Jenazah-jenazah telantar sudah berada cukup lama di bagian forensik dan dikategorikan menjadi dua faktor.
Faktor pertama karena jenazah tidak memiliki keluarga dan faktor berikutnya sebagian jenazah berstatus sebagai barang bukti dari kepolisian yang dititip di forensik. Sehingga perlu ada surat pembebasan dari kepolisian sebelum dimakamkan.
Penguburan massal dilakukan karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan jenazah yang meninggal karena sakit sehingga keluarga menyerahkan ke rumah sakit.
Bentuk kerja sama keduanya ialah pihak rumah sakit membebaskan seluruh biaya perawatan jenazah muslim yang telantar, sedangkan MUI membantu pengantaran jenazah ke pemakaman dan biaya pemakaman jenazah.
"Untuk jenazah yang sakit prosesnya bisa lebih cepat asalkan ada pernyataan dari keluarga. Jika tidak memiliki keluarga dan berumur lebih dari tiga bulan maka dianggap jenazah telantar dan apabila diketahui muslim maka bisa diikutkan penguburan", jelas Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi, yang juga berterimakasih pada MUI telah membantu menangani sebagian jenazah terlantar di rumah sakit.
Dudut mengatakan biasanya rumah sakit melaksanakan prosedur kremasi bagi jenazah telantar, namun hukum Islam tidak memperbolehkan prosedur tersebut dilaksanakan bagi jenazah muslim sehingga diadakan kerja sama dengan MUI untuk melakukan penguburan massal tersebut.
Untuk data jenazah yang telantar akan kembali dilakukan penghitungan ulang karena jumlahnya sudah berkurang hari ini.
Sebelum dimakamkan, jenazah dimandikan, dikafani dan disalatkan sesuai kepercayaan umat Islam.
Udin menjadi jenazah yang berada paling lama di forensik yaitu sekitar dua tahun sejak masuk tanggal 6 Juli 2014.
12 jenazah lainnya rata-rata sudah satu tahun di berada di forensik.
Ketua Tim Penanganan Jenazah Muslim Terlantar, Totok Nugroho, sibuk memberikan komando panitia sejak pagi tadi.
Ia keluar masuk forensik dan rumah duka untuk merawat dan menangani 13 jenazah dari total yang direncanakan sebanyak 14 jenazah.
Kegiatan penguburan massal dilakukan karena pihak rumah sakit dan kepolisian bingung bagaimana memakamkan jenazah muslim yang telantar.
Kebijakan rumah sakit juga tidak bisa menangani sesuai syariat Islam maka menjadi kewajiban MUI untuk menangani jenazah muslim telantar.
MUI mendapatkan identitas dan mengecek ulang data dari rumah sakit.
Khusus untuk jenazah bayi yang rata-rata akibat dari pergaulan bebas sempat dirundingkan dahulu ke Komisi Fatwa karena asal usul bayi tidak jelas dan tidak diketahui agamanya.
Totok mengatakan umat muslim mempercayai setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitroh sehingga meskipun bayi tidak jelas orangtuanya siapa dan beragama apa akan tetap ditangani oleh MUI.
"Saya tidak menyebut telantar ya, melainkan berasal dari kalangan tidak mampu. Biasanya keluarga tidak bisa membayar biaya perawatan jenazah dan meninggalkan jenazah begitu saja di rumah sakit," imbuh Totok.
Dana penguburan massal sudah digalang sejak bulan puasa Juni lalu dan MUI mene
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...