Ambil Tab Milik Polisi, Pencopet di Dalam Transjakarta Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Dua pencopet yang biasa beraksi di dalam bus transjakarta tertangkap. Mereka adalah Adri alias Ragil (25) dan Dedy (32). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat ketahuan mengambil tab (sabak) milik salah satu anggota Polri bernama Hendrik Kusweri (37). "Para pelaku biasa menjalankan aksinya di dalam transjakarta yang penuh. Saat ditangkap pelaku sedang mencuri tab milik salah satu anggota Polri bernama Hendrik Kusweri di dalam transjakarta jurusan Harmoni," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/8/2016). Budi menjelaskan, para pelaku biasanya menjalankan aksinya saat jam pulang kantor. Pada saat itu, kondisi transjakarta selalu dipenuhi penumpang. Mereka naik transjakarta kemudian mencari targetnya. Dalam aksinya, Ragil berperan mengambil barang berharga milik korbannya, sementara Dedy bertugas mengalihkan perhatian korbannya dengan mendesak-desak menggunakan tas yang ia kenakan di depan. "Setelah Ragil mendapatkan barang berharga korban, kemudian barang tersebut langsung dipindahkan ke Dedy untuk menghilangkan jejak," ucapnya. Namun, dalam aksi terakhirnya, kedua pencopet tersebut tertangkap basah oleh anggota Unit II Resmob yang kebetulan saat itu sedang berada di lokasi. Akhirnya, kedua pelaku diringkus dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...