Jadi Pengedar Sabu, Office Boy di Cempaka Mas Diringkus

REDAKSIRIAU.CO, Jakarta - Office boy atau OB berinisial RD alias Uwo diringkus polisi karena membawa sabu seberat 0,6 gram dalam 2 plastik klip kecil di area parkir ruko Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan, penangkapan Uwo berawal dari informasi di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. "Polsek Cempaka Putih telah menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di parkiran Ruko Cempaka Mas," kata Suyatno melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (19/5/2016). "Awalnya, anggota Polsek Cempaka Putih mendapat informasi dari seseorang yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa tempat itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba," sambung dia. Berdasarkan informasi warga tersebut, pengedar narkoba yang berperawakan sedang dan berambut panjang itu sering berkeliaran di area ruko. Benar saja, saat polisi melakukan profiling di lokasi, Uwo melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. "Ciri-ciri orang yang dilaporkan ke kami, badannya sedang, rambut gondrong, sering menggunakan celana pendek. Berdasarkan keterangan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pada saat itu juga ada orang yang dimaksud, gerak-geriknya patut dicurigai," ujar Suyatno. Uwo kemudian digiring ke Markas Polsek Cempaka Putih, untuk menjalani proses hukum sesuai Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian tengah menyelidiki pemasok sabu kepada pria 21 tahun itu. "Tindak lanjutnya kami periksa barang bukti dan kami lakukan pengembangan," tutup Suyatno.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...