Dibawa Lari Selama 21 Hari, Perempuan 16 Tahun Disetubuhi Enam Kali Pelakunya

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Seorang perempuan berusia 16 tahun menjadi korban penculikan. Penculikan dilkukan Ahmad Nur alias Alan (28) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7/2016) pukul 09.30 WIB. Setelah membawa lari korban selama 21 hari, pelaku ditangkap di terminal Kalideres, Kamis (11/8/2016). Pelaku diamankan saat akan membawa korban ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kanit Reskrim Polsek Teluk Naga, Ipda Mat Sani, mengatakan pelaku mengajak korban berkenalan dan bertemu. Setelah bertemu, pelaku membawa pergi korban ke rumah kerabat, lalu, pelaku mencumbu dan menyetubuhi korban.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...