Ratusan Orang Asing Tinggal di Sukabumi, Kantor Imigrasi Bentuk Tim Pengawas

REDAKSIRIAU.CO, SUKABUMI, - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Filianto Akbar menyebutkan, jumlah warga negara asing yang berada di Kabupaten Sukabumi mencapai 900 orang. ''Hasil pendataan dari Januari hingga Agustus ini jumlah orang asing di Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 900 orang,'' ungkap Filianto kepada wartawan di sela-sela acara pengukuhan tim pengawas orang asing (Pora) di Hotel Anugrah, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/8/2016). Menurut dia, dari ratusan orang asing ini, 312 orang di antaranya berstatus sebagai pekerja di 150 perusahaan. Sedangkan sisanya dengan berbagai kegiatan, seperti turis. ''Mayoritas orang asing di Sukabumi ini berasal dari Cina atau Tiongkok dan Korea Selatan serta sebagian kecil dari negera Timur Tengah,'' ujar dia. Filianto menuturkan, berdasarkan Pasal 69 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu dibentuk tim Pora di setiap wilayah. ''Sesuai regulasi untuk mengawasi ratusan orang asing itu sudah terbentuk tim Pora. Untuk saat ini di Kabupaten Sukabumi sudah dibentuk di 16 kecamatan,'' tuturnya. Untuk tahap awal, dari 47 kecamatan, baru 16 yang dibentuk tim Pora, di antaranya Kecamatan Cisaat, Gunungguruh, Cicurug, dan Cibadak. Tim Pora, lanjut dia, beranggotakan berbagai unsur di antaranya camat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kepolisian, Kementerian Agama dan Badan Narkotika Nasional. ''Keterlibatan sejumlah instansi ini untuk mewujudkan hubungan yang sinergis dalam pengawasan orang asing,'' imbuh Firlianto.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...