Bawa Ganja di Perbatasan Papua-PNG, Mahasiswa Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, JAYAPURA, - Seorang pemuda berinisial AT diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa daun ganja kering dalam sebuah tas, Kamis (11/8/2016) pagi di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Skouw adalah salah satu daerah di Papua yang berbatasan langsung dengan negara Papua Niugini (PNG). Berdasarkan data Humas Polres Kota Jayapura, pelaku membawa tas memasuki daerah PNG secara ilegal pada Senin (9/8/2016). Sebelum memasuki negara itu, dia pun telah memarkirkan motornya di depan pondok milik para pekerja dari PT Nindya Karya dan mengambil tas milik salah satu pekerja bernama Yosias Kujiro. Kebetulan para pekerja itu sementara membangun gedung Pos Lintas Batas Negara di Skouw. AT pun kembali memasuki wilayah Skouw pada Rabu (10/8/2016) petang sekitar pukul 18.30 WIT. Pelaku menyembunyikan tasnya di komplek pasar Skouw. Pemuda yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura ini pun hendak mengambil motornya. Yosias yang melihat pelaku langsung melaporkannya ke anggota Pos Polisi Perbatasan RI-PNG. Pelaku pun diamankan aparat kepolisian. Ketika dinterogasi, AT mengaku hanya memakai satu linting ganja saja. AT pun tetap berada di pos untuk pemeriksaan lanjutan. Pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIT, warga setempat menemukan tas milik pelaku berisi daun ganja kering. Aparat pun melaporkan kejadian tersebut kepala Kepala Pospol Ipda Eliezer Fingkreuw. Kemudian aparat pun membawa barang bukti yang ditemukan warga ke pospol. Perwira Urusan Humas Polres Kota Jayapura Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang berusia 20 tahun itu. "Barang bukti berupa tas punggung berwarna hitam berisikan daun ganja kering seberat 200 gram," kata Jahja. Dia pun menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Pospol Perbatasan RI-PNG. Tujuannya untuk mengungkap adanya pelaku lainnya yang memasok ganja kepada pelaku.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...