Presiden Minta Polri Ajak Semua yang Dianggap Kapabel Masuk Tim Investigasi Testimoni Freddy

REDAKSIRIAU.CO, NUSA DUA, - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menyampaikan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim investigasi yang menelusuri pernyataan Freddy Budiman seperti yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Kepada Haris, Freddy mengatakan, ada oknum Polri, Badan Narkotika Nasional, dan TNI yang terlibat dalam bisnis narkoba yang dijalankannya. (Baca: Polri Hentikan Sementara Penyelidikan terhadap Haris Azhar) Presiden mengatakan, siapapun yang dianggap memiliki kapasitas agar ditarik masuk dalam tim investigasi tersebut. Tim ini akan terdiri dari internal dan eksternal Polri. "Saya sudah sampaikan kepada Kapolri, siapapun yang memiliki kapasitas untuk masuk dalam tim itu, silakan. Semuanya ada di tim itu. Semakin banyak pakar, banyak kemampuan mengungkap itu, silakan masuk dalam tim yang sudah dibentuk," kata Presiden Joko Widodo, seusai membuka acara Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis Se-Asia, di Nusa Dua Bali, Kamis (11/8/2016). Namun, kata Presiden, peristiwa yang diungkapkan Haris sudah terjadi beberapa tahun lalu. Oleh karena itu perlu dibuktikan kebenarannya. "Ingat, peristiwa ini sudah lama. Dudah tahun 2012. Kenapa tidak diungkapkan dari dulu. Ya ditelusuri, diungkap dan diproses jika terbukti," kata Presiden. Hentikan penyelidikan laporan terhadap Haris Azhar Sebelumnya, Polri memutuskan menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Polri, TNI, dan BNN terhadap Haris Azhar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri akan fokus pada pembentukan tim independen untuk menelusuri pernyataan Haris. Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Komjen (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali. (Baca: Begini Kerja Tim Independen Bentukan Polri Selidiki Cerita Freddy Budiman) Dalam ceritanya kepada Haris, Freddy menyatakan bahwa ada oknum petinggi Polri yang disuap Rp 90 miliar untuk membantu peredaran narkoba yang dilakukan Freddy. "Substansinya, kami mencari apakah tuduhan Freddy Budiman apakah benar pejabat Polri terima uang. Kalau sekarang ini kan belum ada perkaranya," kata Boy. Boy mengatakan, hasil penelusuran tim independen ini akan menjadi bukti permulaan untuk melihat adanya suatu perkara hukum. Bisa saja fakta yamg dikumpulkan tim nantinya membuktikan adanya tindak pidana gratifikasi atau penyuapan. "Mudah-mudahan ke depan dengan keterlibatan unsur eksternal bisa dilakukan sebaik-baiknya, seobjektif mungkin," kata Boy.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...