Jessica Syok dan Nangis Dengar Ucapan Ini Keluar dari Mulut Majelis Hakim
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menderita tekanan psikis setelah mendengar ucapan anggota majelis hakim Binsar Gultom di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Binsar Gultom mengatakan, seseorang bisa dihukum tanpa ada saksi melihat kasus pembunuhan.
Dia berkaca di putusan hakim terdahulu mengenai kasus pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur, AAP, yang ditemukan tewas di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
BACA: Warga Jasinga Heboh Penemuan Mayat Perempuan Berseragam SMP
"Pernyataan hakim Binsar itu mengatakan tidak ada saksi bisa dihukum. Dia bilang kasus di Bogor, tanpa saksi bisa dihukum. Itu membuat Jessica syok," ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar.
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...