Sepeda Motor Pelajar 13 Tahun di Inhil Digasak Maling

Ilustrasi/Ist
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang pelajar berinisial Mis (13) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau terpaksa 'gigit jari' setelah ia mengetahui bahwa satu unit sepeda motor miliknya hilang saat ditinggal pergi ke sekolah.

  

   Awal kejadiannya, Mis bertolak dari rumahnya dengan tujuan hendak kerumah saudari Sup yang beralamat di Jalan Sederhana Nomor 72 Kecamatan Tembilahan Hulu. Mis datang ke rumah Sup dengan mengendarai sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi BM 4645 GA dengan Type X1B02R07L0 A/T, no mesin JFR1E-1112189, dan no rangka MH1JFR118KF115080.

Loading...

  

   Sesampai dirumah Sup, Mis meminta izin dengan Ir (Cucu Sup, red) yang merupakan teman sekolah Mis yang juga tinggal di rumah tersebut untuk memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya.

  

   "Setelah meminta izin, pelapor meletakan kunci sepeda motornya itu dan helm di dalam rumah dekat pintu," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Selasa (2/8/2016).

  

   Tidak berselang lama, Mis dan Ir pun langsung berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor milik Ir.

  

   "Sekira pukul 12.30 WIB, pelapor ke rumah tersebut dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi," papar Putra.

  

   Melihat motor hilang, Mis kemudian mengecek kunci sepeda motornya dan ternyata juga tidak ada, Mis juga sempat mencari disekitar TKP sebelum melaporkan ke pihak kepolisian.

  

   "Melihat hal tersebut, pelapor kemudian menanyakan kepada Ir dan Sup tentang keberadaan sepeda motor milik ya. Dan mereka berdua tidak juga tidak tahu," tuturnya.

  

   Akibat dari kejadian tersebut, pelapor harus menanggung kerugian kurang lebih Rp14 Juta, sedangkan kasus ini masih ditangani pihak kepolisian setempat.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...