Ini Salah Satu Bukti Lambannya Kinerja BKD Inhil

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR -Perihal pemberian sanksi terhadap salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menerbitkan 'surat sakti' dengan tujuan pengumpulan 'upeti' sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan Ramadhan lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, Fauzar menyebutkan, hingga saat ini sanksi tersebut belum diberikan kepada yang bersangkutan. Namun, Fauzar memastikan, sanksi tersebut akan diberikan dalam waktu dekat kepada yang bersangkutan. Selain itu, Dia menyebutkan, bentuk sanksi yang akan diberikan pun belum ditetapkan. "Kami tinggal menunggu waktunya saja. Nanti, masyarakat bisa lihat lah sanksi yang dijatuhkan tersebut. Pokoknya ada sanksi yang akan dijatuhkan. Kalau yang bersangkutan Eselon 3, bisa saja diturunkan pangkatnya," tukas Fauzar kepada harianriau.co usai senam sehat di lapangan Kantor Bupati, Tembilahan, Jum'at (29/7/2016) pagi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...