Polisi Malaysia Seenaknya Tangkap dan Bawa Nelayan Rohil ke Negaranya

REDAKSIRIAU.CO, Bagansiapiapi - Polisi Diraja Malaysia kembali bikin ulah, setelah sebelumnya mengusir nelayan Indonesia yang tengah melaut diperairan Selat Malaka dengan cara menodongkan senjata laras panjang kearah nelayan, kejadian itu sontak membuat nelayan terkejut.? Kini peristiwa pahit itu kembali terjadi, Kamis (23/06/2016) kemarin, dimana Polisi Diraja Malaysia menangkap nelayan Indonesia asal Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, mereka langsung memboyong tiga kapal beserta 19 ABK ke negaranya. Didalam melancarkan aksi itu, mereka mengerahkan dua armada sekaligus, yaitu armada laut dan udara. Lasa salah satu nelayan tradisional Rohil yang selamat dari aksi penangkapan oleh Polisi Maritim Malaysia mengungkapkan, nelayan yang saat itu menangkap ikan ditangkap Polisi Maritim Malaysia menggunakan Helikopter dan satu unit Kapal Patroli. Ia menyadari bahwa lokasi penangkapan ikan yang dilakukannya masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tiga kapal nelayan yang ditangkap itu jumlahnya sekitar 19 orang. Mereka langsung dibawa ke Malaysia," ungkapnya. Menaggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir Murkan Muhammad mengatakan perbuatan itu sangatlah jelas tidak manusiawi dan merugikan NKRI. DPC HNSI Rohil mengutuk keras sikap arogansi yang ditunjukkan Polisi Diraja Malaysia yang terkesan membabi-buta, sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta seluruh stakeholder untuk bersinergi menyelesaikan masalah tersebut. "Sebab kalau tidak, maka nelayan akan semakin tidak aman dalam mencari nafkah," ujar Anggota Komisi B DPRD Rohil ini, Jumat ( 24/6/16) Menurut Murkan, yang tak kalah penting, bahwa kita tak boleh melihat kejadian ini hanya sebatas pengusiran atau penangkapan semata. Lebih dari itu, kejadian ini menyangkut martabat bangsa, dimana Malaysia ingin menguasai perairan Indonesia bahkan pulau-pulau Indonesia. Oleh sebab itu, dengan tegas dia meminta agar menolak intervensi asing terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terkait dengan kejadian ini, DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir juga sudah membuat laporan kepada DPD HNSI Provinsi Riau untuk diteruskan ke DPP HNSI.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...