AsistenII SETDA Inhil Menghadiri FGD Penyelesaian Permasalahan Expor dan Impor Kelapa.

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru di laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Expor dan Impor (Rencana Pengaturan Tata Niaga Ekpor Kelapa Bulat) yang di hadiri Bupati Inhil dalam hal ini di wakili Asisten II Setda Inhil Drs.Rudiansyah yang di dampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Kabid Perdagangan DISPERINDAG Inhil, turut juga di hadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Inhil serta Anggota, salah seorang Eksportir Kelapa yang ada di Inhil H.Sudirman dan Ikatan Petani Kepala Rakyat (IKPR) Inhil M.Nasir, Rabu (13/7/2016). FGD yang di buka KADISPERINDAG Provinsi Riau di laksanakan selama 1 hari di taja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau bekerjasama dengan Ditjen Perdagangan Luar Negeri-Kementrian Perdagangan RI dengan mengundang Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Inhil yang menghadirkan narasumber 2 orang dari Kementrian Perdagangan RI dan 2 orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil. Sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau saat membuka FGD mengatakan, di laksanakannya FGD ini dalam rangka mengsinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah mengenai harga kelapa yang selama ini di mainkan oleh pelaku usaha atau pembeli-pemmbeli kelapa. Beliau berharap, Semoga dengan FGD ini dapat menghasilkan sesuatu yg baik untuk petani kelapa kita yang ada di Provinsi Riau. Sementara itu Asisten II Setda Inhil saat menghadiri FGD menyampaikan, kondisi kepala yang ada di Daerah Kabupaten Inhil saat ini sudah sangat jauh dari harapan, dimana pada tahun tahun 70-an merupakan primadona bagi masyarakat Inhil selain itu di pengaruhi juga harga kelapa yang saat ini sudah sangat murah di Daerah Kabupaten Inhil sehingga masyarakat kita tidak bisa melakukan perawatan terhadap kelapa dan lahan mereka yang saat ini sudah mendapat ancaman hama dan abrasi air laut. Edi Gunawan wakil Ketua Komisi 2 DPRD Inhil pada FGD ini juga menyampaikan, sesaui kenyataan di lapangan kita harus memperhatikan turunan kelapa itu sendiri sehingga nilai tambah bagi masyarakat Petani Kelapa di Inhil. di samping itu petani kelapa saat ini butuh harga kelapa yang memadai dan uang untuk melakukan peremajaan kelapa. Maka dari itu di harapkan kepada Pemerintah Pusat untuk bisa mengatur regulasi harga kelapa. Pada FGD yang di taja DISPERINDAG Provinsi Riau menghasilkan 10 kesimpulan yang akan di sampaikan kepada Mentri Perdagangan RI. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...