Lagi-lagi Anggota DPR Ditangkap KPK

Tertangkapnya anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat I Putu Sudiartana, disayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut ICW, penangkapan Putu semakin memperlihatkan bahwa banyak anggota DPR yang memperdagangkan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi dan partai. Putu sendiri adalah anggota DPR 2014-2019 ke 7 yang ditangkap oleh KPK selama kurun waktu 2 tahun terakhir. "Hahaha, ini memprihatinkan. Sebagai wakil rakyat mereka memperdagangkan kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi bahkan kelompok," kata aktivis ICW Ade Irawan saat ditanya pendapatnya terkait penangkapan Putu via telepon, Rabu (29/6/2016). ICW menilai banyak hal yang membuat berkali-kali anggota DPR tertangkap KPK. Yang menjadi alasan klasik adalah memperkaya dirinya sendiri. Selain itu, kondisi keuangan partai juga dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya korupsi oleh anggota dewan. "Ini ada kewenangan besar yang dimiliki oleh para pribadi (anggota dewan). Soal kebiasaan harus di cek lagi, pertanyaannya adalah mengapa mereka melakukan ini (korupsi). Untuk latar belakang internal seperti memperkaya pribadi," ujar Ade. Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun, 7 Anggota DPR Periode 2014-2019 Terjerat KPK Terkait Putu yang merupakan anggota Komisi III DPR yang seharusnya mengurusi hukum, HAM dan keamanan namun tertangkap karena proyek jalan di Sumatera Barat, Ade mengatakan bisa saja Putu merupakan calo proyek. Namun hal tersebut masih harus didalami. Secara pribadi Ade merasa heran bagaimana Putu bisa menerima suap yang tidak terkait pada hal yang diurusnya di DPR. "Bagaimana bisa Komisi III bisa mengatur di tempat lain. Pengaruh antara komisi seperti sudah terlihat pada kasus ini. Sehingga sekarang suap tidak selalu terjadi pada tempatnya," tutup Ade. Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka kasus suap. Putu menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. "SPT (Kadin PU Sumbar) akan membuat proyek jalan sebesar Rp 300 miliar sehingga seseorang yang memiliki link dengan seorang anggota DPR berjanji dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016). Seseorang yang dimaksud Basaria adalah rekanan Putu. Dia menjanjikan proyek senilai Rp 300 miliar akan dimasukkan dalam APBNP 2016. "Iya itu untuk proyek 12 jalan di Sumatera Barat, untuk 3 tahun anggaran APBNP 2016," jelas komisioner KPK lainnya, Laode M Syarief. (imk/imk)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...