Bawa Sabu dari Batam, Warga Kempas Diciduk

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kedapatan memiliki 2 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, MS (25) warga Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas Diciduk anggota Polres Indragiri Hilir.

MS diamankan saat tiba di pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman Kecamatan Tembilahan. Minggu (26/6/2016) sekira pukul 15.15 WIB.

Penangkapan MS bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Batam menuju Tembilahan dengan menaiki Speedboat umum dengan ciri-ciri baju kaos pendek warna biru, rambut ikal pendek, badan kurus.

Loading...

"Berkat informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan 5 personilnya nelakukan penyelidikan," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra. Minggu (26/6/2016) malam.

Setelah menunggu beberapa saat sekira pukul 15.15 WIB anggotaPolres Indragiri Hilir melihat pelaku turun dari Speedboat dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan barang-barang yang dibawa oleh pelaku yang disaksikan oleh warga dan AKB Speedboat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan batang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yabg ditempelkan di bagian kotak kardus yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.

Selain itu, ditemukan 1 unit telpon genggam, 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp550 Ribu.

"Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir," pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...