Bulan Ini, Koperasi Pasif Tak Lapor Maka Resmi Ditutup

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ditargetkan pada bulan Juni 2016 ini, nama-nama koperasi yang masuk dalam rencana pembubaran ke Kementerian Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akan segera terealisasi.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril kepada awak media, Jum’at (10/6/2016).

Loading...

Nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.

“Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke Kementerian,” katanya.

Diakuinya, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.

“Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,” tambah Masril.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...