Hal itu juga dipertegas oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Masdar.
Loading...
“Penting diketahui juga, besaran THR nantinya harus disesuaikan dengan angka gaji perbulannya. Ini sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan,” kata Masdar, seperti dilansir detikriau.org pada Jum’at (10/6/2016).
Kendati demikian, Masdar mengaku belum mendapat himbauan secara resmi dari pemerintah pusat untuk merealisasikan THR tersebut.
Jika berpatokan kepada tahun-tahun sebelumnya, himbauan itu akan dilakukan seminggu sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.