Tempat Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Aturan

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU – Semua pengelola tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku di wilayah yang dikenal dengan sebutan Kota Madani tersebut.

Permintaan ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Dr.H Firdaus, MT, Senin (18/1/2016).

Menurut penilaiannya, wadah hiburan memang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat di kota tersebut dikarenakan Kota Pekanbaru tidak memiliki wisata alam yang menarik seperti provinsi lain.

Loading...
Kendati demikian, keberadaan tempat hiburan juga harus sesuai atau memiliki aturan yang berlaku sehingga segala upaya yang dipakai oleh pemilik tempat hiburan untuk menarik pengunjung juga tidak terlepas dari norma-norma yang berlaku.

Wako mengakui, seiring pesatnya pertumbuhan kota, kini banyak investor tertarik berinvestasi di Pekanbaru, tidak terkecuali di bidang hiburan dalam bentuk karaoke maupun hiburan lainnya. Maka dari itu sebut walikota pengendalian tetap harus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan.

''Semisal salah satu hiburan tempat karaoke memang suatu kebutuhan, tapi yang kita butuhkan jangan sampai terlalu bebas. Harus ada pengendalian agar hal-hal yang dapat merugikan bisa kita cegah,'' Ungkapnya.

Ditegaskan Wako lagi, Tim teknis dalam hal ini Satpol PP di harapkan senantiasa melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan.

Masyarakat juga diharapkan berperan menjadi pengawas jika dilingkungan mereka terdapat perbuatan–perbuatan yang meresahkan dan melaporkan ke instansi terkait.

''Ini penting agar tempat hiburan tersebut tidak dijadikan sebagai sarang beredarnya narkoba,'' tukasnya.

(Humas Pemko)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...