NN dan YL tertangkap dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polsek Dumai Kota pada Rabu (1/6/2016) sekira pukul 16.50 WIB.
Parahnya, warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Riau tersebut mengigil ketika diminta polisi dites urine.
NN terjaring dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Dumai Kota dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Rabu (1/6) pukul 16.50 WIB.
Awalnya, sebelum ke Wisma Kurnia, tim bergerak dan memeriksa kapal pengangkut penumpang yang datang dari Pulau Rupat.
‘’Kita lakukan pemeriksaan terhadap kapal dan penumpang serta barang bawaan, ini guna mengantisipasi masuknya narkoba ke Dumai,’’ ucap Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar TH kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).
Dari pelabuhan Sungai Dumai, anggota bergerak ke Wisma Kurnia. Di sana petugas mendapati NN bersama YL, 27, mesumnya. Tanpa menunggu lama-lama petugas menggiring pasangan ini ke kantor.
‘’Sebelumnya kedua orang tersebut mengaku tidak berani untuk tes urine, karena pernah mengonsumsi sabu, dan NN pernah masuk penjara karena terlibat peredaran narkoba,’’ jelas Ipda Iskandar.
Selain pasangan tanpa ikatan resmi tadi, polisi juga mengamankan dua orang remaja putri tanpa identitas. Alasannya mereka menginap di wisma situ karena dikasih kamar oleh kakaknya.
‘’Setelah tiba di Mapolsek, mereka kita data, dan kita panggil orangtua untuk menjemput anaknya. Kita juga menyuruh mereka menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,’’ tutup Kapolsek Dumai Kota.