Aksinya untuk melakukan pembongkaran maupun memasukan kayu ilegal dari sebuah truk kedalam kota Bagansiapiapi itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (13/5/2016).
Sebuah truk engkel itu masuk dan mengangkut puluhan Ton kayu ilog dengan leluasa serta para pekerjanya terkesan terburu-buru melakukan bongkar muat untuk dimasukkan kesebuah gudang dijalan SGB ujung.
Sebahagian kayu itu, diangkut kedalam becak kayu untuk diantarkan kesalah satu galangan kapal yang ada di Bagansiapiapi.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan kayu tersebut, para pekerjanya enggan untuk menjawab dan terkesan menutup-nutupinya.
"Tidak tahu kayu siapa, kami hanya angkat dan bongkar," kata salah seorang pekerja yang juga tidak mau menyebutkan namanya. Namun menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat setempat, gudang tersebut diketahui milik seorang lelaki bernama Acai Karson.
"Itu gudang 100 persen milik Acai Karson,"kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi mengatakan akan segera menindaklanjuti kebenaran informasi yang diterimanya tersebut.
"Kita akan tangkap,"kata AKP Agung singkat.