Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Daswirman melalui Kepala Lembaga Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Kota Tembilahan, Armaita.
Loading...
"Jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II Tembilahan berjumlah 621 orang, yang seharus cuma mampu menampung 360 orang," kata Armaita, Sabtu (2/4/2016).
Selain over kapasitas, kata Armaita melanjutkan, kelebihan warga binaan di Lapas Kelas II A Tembilahan ini juga diperparah dengan jumlah petugas jaga yang masih mengalami kekurangan, sehingga upaya untuk melakukan pengontrolan kepada para narapidana masih belum memadai.
"Jumlah petugas jaga ada 4 orang, tentunya dengan jumlah napi yang ada, dengan jumlah petugas itu tidak berimbang," katanya.
Lebih jauh Armaita menjelaskan, dari 621 orang warga binaan tersebut, terdiri dari tindak pidana umum 363 orang, narkotika 247 orang, illegal loging 4 orang, korupsi 7 orang dan illegal fishing 4 orang.