Pemilik Cafe Di Indragiri Hilir Ini Tertangkap Jual Sabu-sabu

Pelaku AR alias Ifin berserta barang bukti saat diamankan polisi.

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

Pelaku yang diketahui bernama AR alias Ifin (45) warga jalan Provinsi Kecamatan Tempuling diamankan petugas kepolisian di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB.

Loading...

 

Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap pelaku, ditemukan 1 paket sabu di celana dalam yang dikenakannya. Kemudian dilakukan penggeledahan isi rumah, alhasil ditemukan 11 paket yang tersimpan dalam lemari.

“Jadi, barang bukti sabu yang ditemukan berjumlah 12 paket kecil dengan berat kurang lebih 3 gram,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Tersangka itu adalah seorang wirausaha pemilik salah sati Cafe di Kecamatan Tempuling.

Saat ini, ia beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...