Tidak Lama Lagi, Berjalan Sambil Bermain HP Akan Dipenjara

REDAKSIRIAU.CO - Mengingat tingginya tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh bermain gadget sambil berjalan kaki. Pemerintah mengajukan proposal untuk memberikan sanksi kepada para pelakunya.

Jika proposal pengajuan ini disetujui, maka akan ada peraturan baru yang berlaku di New Jersey, Amerika. Mereka akan segera menerapkan denda sebesar USD 50 atau sekitar Rp 665 ribu, atau opsi hukuman penjara selama 15 hari untuk mereka yang berjalan kaki sambil bermain gadget.

Loading...

Sebenarnya peraturan ini hanya diberlakukan kepada yang mereka menggunakan smartphone atau alat eletronik untuk berkomunikasi. Baik itu SMS atau chatting. Sementara penggunaan hands-free masih diperbolehkan. Seperti yang dilansir huntnews Selasa (29/3/2016).

Menurut lansiran Phonearena (26/3), uang hasil denda tersebut akan digunakan untuk mendidik masyarakat tentang bahayanya perilaku bermain gadget di jalanan. Mengingat angka kematian para pejalan kaki akibat bermain gadget telah meningkaty dari 11 persen ke 15 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

Memang peraturan ini akan diberlakukan di New Jersey, namun bukan tidak mungkin negara-negara lain juga akan ikut menerapkan sistem ini untuk menekan angka kematian di jalan.

Sampai saat ini tidak ada negara yang menerapkan peraturan ini. Karena dianggap kurang bermanfaat dan tidak lolos dalam pembahasan undang-undang negara. Namun menurut Douglas Shinkle selaku direktur program transportasi National Conference of State Legislatures mengungkapkan bahwa seharusnya sudah banyak negara yang menerapkan peraturan ini.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...