Dewan Pinta Pemkab Inhil Beri Perhatian Lebih Ke Dunia Pariwisata Dan Cagar Alam

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H Adriyanto menyampaikan permintaannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, untuk memberikan perhatian yang lebih besar dalam upaya membangun dan mengembangkan dunia kepariwisataan serta kawasan cagar alam.

Permintaan itu disampaikannya saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah lintas sektor terkait kepariwisataan, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (22/3/2016).

Loading...

Pada pertemuan tersebut, tampak hadir, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Adi Candra, Sekretaris, Herwanissitas dan Anggota Wisnaria, Gusti Desriansyah, Razali, Awandi dan H Hasmawi, serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Junaidy dan jajaran, perwakilan Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).

Dikatakan Adriyanto, saat ini masih cukup banyak tempat-tempat wisata religi dan wisata alam yang belum terkelola baik serta tidak terekspos secara maksimal. Padahal, selain memiliki tempat wisata religi dan wisata alam, Kabupaten Inhil juga memiliki berbagai cerita-cerita rakyat yang bisa didokumentasikan dan disusun menjadi sebuah buku, untuk kemudian disebarluaskan ke masyarakat dalam maupun luar daerah.

“Kalau bicara tentang kepariwisataan ini, kita harus siap berkorban, sehingga masyarakat banyak bisa menikmatinya,” tutur Adriyanto.

Oleh karena itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil diharapkan agar terjun langsung ke lapangan serta saling bekerjasama dan memberindukungan, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kita usulkan Pemda membuat satu Tim untuk kepariwisataan di Inhil ini. Diamana, isinya adalah perwakilan setiap SKPD, supaya mereka bisa saling berkoordinasi tentang apa saja yang harus dibuat tiap-tiap SKPD guna membangun dan mengembangkan objek wisata yang ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disporabudpar Inhil, Junaidy menyatakan bahwa secara aturan kepariwisataan di Kabupaten Inhil sudah sangat maju, ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pariwisata.

“Hanya saja, pengembangan dan pengelolaannya di lapangan yang masih belum maksimal, dikarenakan berbagai keterbatasan,” terang Junaidy.

Untuk itu, Junaidy berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait, dalam rangka melesarikan budaya serta mengembangkan wisata alam dan wisata religi di Bumi Sri Gemilang. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...