Kejadian itu berawal ketika Bunga diajak menginap dirumah lelaki berusia 19 tahun bernama DB alias Denny (sang pacar), Senin (14/3/2016) sekira pukul 06.00 Wita di Kecamatan Mapanget. Kemudian Bunga pulang kerumah?nya dan ternyata ia sudah ditunggu oleh ibu kandungnya.
Loading...
Mendengar pengakuan dari anaknya tentang tindak pencabulan tersebut, sang ibu merasa tidak terima dan langsung membawa bunga ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut. Senin (14/3/2016).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami sudah terima laporannya. Kedepan kita akan lihat hasil pemeriksaannya, Korban sudah di visum." kata Marsidi.