REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Lima tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (2/4/2019), diduga nyabu di sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat ini pihak Kejari telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika para tahanan yang dikawal ketat dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, tiba di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, sekitar pukul 13.20 WIB. Para tahanan kemudian dimasukkan ke sel tahanan sambil menunggu giliran sidang.
Namun sekitar satu jam kemudian, petugas kepolisian mendengar ada keributan kecil dari sudut belakang ruangan sel tahanan pria. Petugas kemudian menanyakan ada apa. Setelah ditelusuri ditemukan adanya barang bukti shabu-shabu.
Melihat hal ini petugas kemudian memberi peringatan kepada pengunjung agar menjauhi ruang tahanan. Sementara atas temuan itu petugas melaporkannya ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Bambang, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi tahanan yang diduga nyabu di sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut. "Sudah kita ditindak lanjuti dan akan diproses oleh penyidik kepolisian," ujarnya.
Sementara bagaimana kronologis penemuan barang bukti shabu-shabu, serta protap pengamanan tahanan, Bambang meminta agar wartawan meminta penjelasan kepada staffnya. "Coba tanya Aulia untuk lebih jelasnya," ujarnya.
Sumber: bertuahpos.com