REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tingkah laku Kids Zaman Now memang betul - betul membuat orang tua zaman old geleng-geleng kepala. AlPasalnya, akibat gaya pacaran yang berlebihan, mengakibatkan Romeo (15 tahun), sebut saja begitu, warga Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Romeo dilaporkan oleh Rama (38 tahun), juga warga Desa Sekara, orang tua korban Juliet (14 tahun), karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya, hari Minggu, 17/12/2017, sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Seperti yang diceritakan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto, S.S.T, S.H, kejadian itu berawal dari kecurigaan istri pelapor, sebut saja Sinta (34 tahun), yang malam itu mendengar jendela kamar anaknya terbuka. Sinta segera mengecek kamar anaknya.
Betapa terkejutnya Sinta, karena dalam kelambu, selain anak gadisnya, juga ada seorang lelaki. Lelaki yang sudah dikenalnya itu, langsung melarikan diri, lewat jendela tempat dimana dia masuk. Ibu yang curiga itu, kemudian menanyai Juliet, tapi tak ada jawaban yang keluar dari bibir anaknya.
Tak lama kemudian, karena mendengar ada keributan, sang bapak, Rama pun masuk ke dalam kamar. Setelah mendapat penjelasan dari istrinya, Rama lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, yang lantas meneruskannya ke Polsek Kemuning.
Mendapat laporan dari pihak korban, Kapolsek Kemuning memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kemuning, untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Romeo akhirnya dapat diamankan, di rumah salah seorang warga di Desa Sekara, Senin, tanggal 18 Desember 2017, sekira pukul 22.00 WIB.
Saat ini, mengingat pelaku masih dibawah umur, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.