Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/2016).
Loading...
Bupati Wardan dalam sambutannya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil, untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Pasalnya, keragu-raguan bisa menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.
"Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," tutur Bupati Wardan.
Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar.
"Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya pencehagan terhadap tindak pidana korupsi di Pemerintahan.
"Apabila ada aparatur yang kurang faham dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap pelelangan sampai akhir pelaksanaan, maka kita bisa saling koordinasi, baik tentang Perpres, keuangan negara, pembendaharaan dan lain-lain," terang Lulus.
Namun jika setelah diberikan saran dan masukan, tetapi tetap ada yang bandel, maka pihaknya ditegaskan Lulus, akan mengambil tindakan tegas. (Adv)