Insel dan Inhut jadi mekar

Bupati Inhil, H M Wardan Beri Apresiasi Tinggi Kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI

int

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Mendapat jatah pemekaran daerah, yaitu Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara (Inhut), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, H M Wardan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

 

 

Loading...

"Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bersyukur dan menyambut baik keputusan diakomodirnya pemekaran Insel dan Inhut oleh DPR RI dan Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, " ungkap HM Wardan melalui Kabag Humas Pemkab Inhil, Nursal, Senin (29/2/2016).

 

 

Menurut bupati seperti yang disampaikan Nursal, perjuangan mewujudkan pemekaran Kabupaten Insel dan Inhut yang telah berlangsung lama tersebut telah memasuki babak baru, sehingga kedepannya harus dijaga dan didukung semua elemen yang ada.

 

 

"Khusus untuk masyarakat yang ada di Daerah Otonomi Baru (DOB), kekompakan dan kebersamaan merupakan modal utama dalam mengisi dan mempercepat pembangunan, sesuai dengan tujuan dimekarkannya daerah," katanya.

 

 

Sebagaimana diketahui, DPR RI dan Kemendagri telah sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 88 daerah otonomi baru (DOB). Dari 88 pemekaran yang disetujui tersebut, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.

 

 

Hal ini dipastikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016) dalam pembahasan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Adv)

 

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...