Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, dalam kejadian tersebut terdapat tiga orang korban yaitu, Risto Setiawan (35), Radi Triyanto alias Lasun (45) dan Mujjafar (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Limbangan, Kelurahan Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
Awal kejadian, pada hari Selasa (23/8/2016) sekira pukul 08.00 WIB, tiga orang karyawan yang bekerja dalam pemasangan dinding gedung Main Power Building dengan ketinggian lebih kurang 15 meter menggunakan gondola/Seling Baja Werstling ukuran 7,6 ml di Proyek PLTU Parit 23 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.
Tiba-tiba sekira pukul 09.00 wib gondola/Seling Baja Werstling ukuran 7, 6 ml putus dan mengakibatkan 2 (dua) orang karyawan tersebut tergantung (Risto Setiawan dan Radi Triyanto alias Lasun), kemudian satu orang lagi (Mujjaffar) ikut terjatuh bersama dengan Gondola dan kemudian menghantam Risto Setiawan dan Radi Triyanto alias Lasun yang tergantung tadi sehingga mengakibatkan ketiganya mengalami luka-luka.
"Selanjutnya sekitar pukul 09.30 wib para korban dirujuk kerumah sakit Puri Husada Tembilahan," kata Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra.
Atas kejadian tersebut Risto Setiawan mengalami luka pada bagian kepala belakang sebelah kiri akibat benturan dinding dan besi baja pada saat tergantung korban dan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru karena mengalami muntah, Radi Triyanto alias Lasun mengalami luka pada bahu bagian belakang sebelah kiri akibat benturan dinding dan besi baja, sedangkan Mujjaffar hanya mengalami bengkak pada kakinya sebelah kanan.
"Penyebab dari kecelakaan kerja tersebut masih dalam lidik Polsek Tembilahan Kota," tukas Heriman Putra.